IQNA

Tiga Muslim Menggugat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS atas Perilaku Penjaga Perbatasan

18:55 - March 26, 2022
Berita ID: 3476630
TEHERAN (IQNA) - Tiga Muslim Amerika telah menggugat pejabat Keamanan Dalam Negeri karena melanggar hak kewarganegaraan mereka oleh penjaga perbatasan.

“Ketiga pria tersebut, yang berasal dari Minnesota, Texas dan Arizona, mengklaim dalam pengaduan mereka bahwa penjaga perbatasan AS telah menanyakan keyakinan agama mereka,” menurut IQNA mengutip Los Angeles Times.

Petisi tersebut menuduh bahwa penjaga perbatasan AS di perlintasan darat dan bandara internasional bertanya kepada mereka apakah mereka Muslim, pergi ke masjid, atau salat sesekali.

Ketiga pria itu mengajukan gugatan di pengadilan federal Los Angeles karena beberapa interogasi tampaknya dilakukan di Bandara Internasional Los Angeles.

Persatuan Kebebasan Sipil Amerika, yang mewakili para pria, mengatakan interogasi itu melanggar hak hukum individu atas kebebasan beragama dan perlakuan yang sama.

Petisi tersebut menyatakan: Sama seperti penjaga perbatasan tidak memisahkan orang Kristen Amerika untuk menanyakan denominasi mana mereka berasal, gereja mana yang mereka hadiri, dan yang mereka doakan secara teratur, adalah menyalahi konstitusional dengan memisahkan Muslim Amerika untuk pertanyaan serupa.

Petisi tersebut meminta pengadilan untuk menyatakan interogasi agama menyalahi konstitusional dan untuk memerintahkan lembaga pemerintah AS agar menghapus catatan informasi yang diperoleh melalui interogasi orang-orang ini. (HRY)

 

4044980

captcha